Polres Palopo Amankan 31 Orang Pengguna Narkoba

Hukum40 Dilihat

Palopo -Satres Narkoba Polres Palopo menggelar konfrensi pers hasil tangkapan tiga bulan terakhir, Kamis (25/5/2023).

Dalam konfrensi pers siang itu, dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Firman bersama awak media kota Palopo, Perwira dua balok itu paparkan hasil tangkapan tiga bulan terakhir, dan pihaknya berhasil mengamankan 31 orang.

Dari 40 pelaku kata Iptu Firman merupakan hasil dari 25 kasus yang terjadi dipertengahan Maret hingga Mei 2023.

“2 kasus telah selesai atau P21. Sementara 23 kasus lainnya masih tahap sidik,” kata Iptu Firman.

Hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Palopo itu tak hanya narkoba jenis sabu saja, namun juga obat daftar G.

Sementara total barang bukti sabu yang berhasil disita Palopo ialah 23,69 gram.

Baca juga:  Malam Tahun Baru 2023, Polres Palopo Gelar Razia di Batas Kota

“Untuk obat daftar G jenis Tramadol ada 880 butir yang kami sita. Sedang jenis THD ada 3.368 butir,” jelasnya.

Oleh karena itu, dari sekian banyaknya pelaku narkoba dan obat daftar G Kasat Narkoba berharap masyarakat agar lebih ketat menjaga anggota keluarganya dari narkoba dan obat daftar G.

“Untuk itu, kami harap masyarakat lebih disiplin menjaga anggota keluarganya agar terhindar dari jerat narkoba dan obat daftar G,” pungkasnya.

(*/WD)

Komentar