Hashtagnews.id – Polisi bongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, mengecam para penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Senin, (12/06/2023).
“Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapapun juga mereka harus dihukum keras,” kata Nizam. Minggu, (11/06).
Nizam sebut para pengedar narkoba itu telah merusak generasi masa depan bangsa dan berpesan agar para rektor kampus di seluruh Indonesia lebih waspada terkait peredaran narkoba di lingkup kampus.
“Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi membongkar adanya tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar dan disampaikan Bunker itu sudah lama dioperasikan.
Dirnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan bahwa tempat tersebut sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya.
Namun belum mengungkap lebih jauh dengan alasan pihaknya masih melakukan pengembangan di balik adanya bunker tersebut.
“Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilogram karena beredar cukup lama,” ucapnya. Kamis (8/6).
Dodi mengaku cukup khawatir dengan penemuan brankas narkoba di ruang lingkup universitas tersebut. Yang dimana kampus seharusnya menjadi wadah bagi generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah menjadi lokasi jual beli barang haram tersebut.
Sementara itu, Pihak UNM buka suara soal penemuan brankas narkoba yang ditemukan kepolisian. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A, Muhammad Idkhan sebut tempat penyimpanan narkoba di UNM itu bukan bunker karena ukurannya kecil.
“Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40×40 centimeter,” ungkap Idkhan, Sabtu (10/06).
Walaupun, Idkhan tidak membantah jika narkoba ditemukan di lingkungan kampusnya. Dan pihaknya sudah lakukan pengecekan dan ditemukan brankas kecil di bawah lantai.
“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai,” jelasnya.
Bahkan Idkhan juga menanggapi soal pernyataan kepolisian yang sebut kasus narkoba di kampusnya sudah terjadi sejak lama. Dan mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
(*/WD)
Komentar