Pemkot Palopo Siapkan Pencairan THR ASN dan PPPK!

Palopo425 Dilihat

PALOPO, hashtagnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tengah mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dijadwalkan akan dilakukan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah.

Raodatul menjelaskan bahwa pemberian THR ini akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, serta pegawai pemerintah lainnya, termasuk prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan.

“Pencairan THR direncanakan akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025, sebelum dimulainya cuti bersama Lebaran,” ujar Raodatul, Kamis (13/3).

Baca juga:  Dikunjungi Pemkot Palopo, Keluarga Bara Akan di Pindahkan Kerumah Susun Songka

Meskipun demikian, ia menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain ASN, Raodatul juga memastikan bahwa para PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Palopo, termasuk 160 guru yang terdaftar di Dinas Pendidikan, akan menerima tunjangan tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh PPPK, termasuk para guru di Dinas Pendidikan, akan mendapatkan THR,” tambahnya.

Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK di Palopo setara dengan total pengeluaran gaji bulanan, guna menjamin kesejahteraan pegawai dalam menyambut hari raya yang penuh berkah. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *