PALOPO, hashtagnews.id – Pemerintah Kota Palopo, melalui Pj Wali Kota Firmanzah DP, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo 2024 sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
Firmanzah menegaskan bahwa meskipun pihaknya masih menunggu rincian anggaran dari DPRD, pemerintah kota tetap siap melaksanakan PSU sesuai perintah yang ada.
“Kami masih menunggu rincian anggaran dari teman-teman dan perlu berkoordinasi dengan DPRD. Namun yang jelas, kami siap melaksanakan PSU. Ini sudah menjadi perintah, siap atau tidak, kami harus siap,” ujar Firmanzah, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dalam satu hingga dua hari ke depan untuk membahas alokasi anggaran PSU.
Rapat ini juga akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi sisa dana yang tersedia.
“Tadi saya sudah berbicara dengan Pj Wali Kota. Dalam 1-2 hari ke depan, kami akan rapat untuk membahas anggaran PSU dan memanggil KPU untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang ada,” jelas Darwis.
Darwis juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai PSU bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.
Ia menambahkan, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut.
“Keputusan MK ini sudah merupakan produk hukum yang mengikat. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan, harus dilaksanakan,” tegas Darwis.
Namun, terkait dengan mekanisme pelaksanaan PSU, Darwis mengungkapkan bahwa hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama KPU dan Pj Wali Kota.
Ia menekankan bahwa banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum merilis informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan.
“Saya tidak bisa merilis mekanismenya sebelum duduk bersama dengan KPU dan Pj Wali Kota, karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” tutup Darwis. (*/Wdy)