Hashtagnews.id – Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemerintah, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati Pelaksanaan Pilkada 2024 disepakati dilakukan pada 27 November 2024.
Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim, mengatakan bahwa hasil Konsinyiring pada Kamis, 3 Juni 2021 dan keputusan bersama antara Komisi II, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah menyepakati hal tersebut.
Sementara untuk pemungutan suara Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (pilpres) dilaksanakan pada 28 Februari 2024.
Kemudian tahapan untuk pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022. “Dasar pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada hasil Pileg 2024,” ujarnya, dilansir dari detikcom. Jumat (4/6/2021), waktu lalu.
Luqman mengatakan kesepakatan itu akan disampaikan kepada pimpinan DPR. Setelah itu, selanjutnya dibahas dengan Pemerintah.
“Selanjutnya akan dibawa ke rapat kerja dengan menteri,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Ilham Saputra sempat mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar Pemilu 2024 digelar lebih cepat.
Semula KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada bulan April, tapi kini diusulkan lagi menjadi 21 Februari.
“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada,” kata Ilham.
Ilham mengatakan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang, Red), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu,” kata dia.
Selain itu, KPU juga mengusulkan agar Pilkada turut digelar pada 20 November 2024. Meski demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum masuk pembahasan.
Perubahan tanggal tersebut, menurut Ilham harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak.
“Berbeda dengan 2024, menurut kami, (pemilu 2024, Red) memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu,” kata Ilham.
Komentar