Pemerintah Resmi Cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara

Nasional27 Dilihat

hashtagnews.id – Hari ini, Senin, 17 Maret 2025, menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh jutaan aparatur negara di Indonesia.

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2025 akhirnya resmi dicairkan, seiring dengan disahkannya kebijakan ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa sekitar 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, TNI-Polri, serta pensiunan, akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Besaran THR yang diterima setiap penerima bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing.

Baca juga:  Komaruddin Hidayat: Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dijalankan di Waktu yang Tepat

Untuk ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim, THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang dibayar secara penuh, yakni 100 persen.

Sementara itu, ASN daerah akan menerima besaran THR yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Selain itu, para pensiunan akan menerima THR yang setara dengan jumlah uang pensiun bulanan mereka.

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa pencairan THR ini dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, memberikan kesempatan bagi para penerima untuk mempersiapkan kebutuhan mudik dan libur Lebaran.

Gaji ke-13, yang juga menjadi bagian dari kebijakan ini, akan dibayarkan pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Baca juga:  Pemkot Palopo Siapkan Pencairan THR ASN dan PPPK!

Kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya aparatur negara, dalam menghadapi lonjakan kebutuhan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang dihadapi oleh negara.

Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyiapkan dan merealisasikan kebijakan ini.

Selain THR, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai kebijakan lainnya, seperti penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol, serta pemberian bonus untuk pengemudi dan kurir online, guna membantu mengurangi beban masyarakat selama musim liburan. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *