Pelansir BBM Subsidi Jadi Target Polres Palopo

Hukum101 Dilihat

Palopo – Polisi akan selidiki maraknya pelansir BBM bersubsidi di SPBU yang menyebabkan BBM subsidi jenis solar sering mengalami kelangkaan di berbagai SPBU di Kota Palopo.

Hampir setiap hari terjadi praktik pembelian ilegal BBM subsidi di berbagai SPBU yang ada di kota Palopo.

Modus para pelansir yang kuat dugaan dilakukan para oknum dengan menggunakan mobil dan motor menggunakan tangki modifikasi, untuk kembali kembali dengan harga berbeda dengan alasan untuk mendapat keuntungan.

Tak hanya itu, bisnis gelap BBM bersubsidi jenis solar di Palopo, yang dibeli secara ilegal tersebut, diduga ditampung di beberapa gudang, kemudian dipasok ke sejumlah perusahaan tambang di Morowali.

Baca juga:  Sambangi Kos dan Asrama, Kanit Regident Polres Palopo Berbagi Sembako ke Mahasiswa

Diketahui, dalam memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal saat coffe morning dengan wartawan, menegaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelansir dengan pola memodifikasi tangki kendaraan yang digunakan baik roda dua dan roda empat.

“Info modus operandi istilah pelansir yang ada di Kota Palopo, dengan menggunakan motor dan mobil memodifikasi tangkinya, lalu dijual kembali. Itu kami akan tindak lebih lanjut. Karena kami baru bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Kota Palopo,” ucap Iptu Akhmad Rizal, Rabu (10/8/2022).

Baca juga:  Lawan Covid-19 Sekarang Juga, Yuk Ikut Vaksinasi di Kampus IAIN Palopo

Terkait adanya dugaan sejumlah oknum menimbun solar subsidi yang dibeli secara ilegal di berbagai SPBU, yang kemudian ditimbun dan dipasok ke Morowali menggunakan mobil tangki, Iptu Akhmad Rizal berjanji menyelidikinya. “Kita akan selidiki,” katanya.

Selain kasus pelansir BBM bersubsidi, Iptu Akhmad Rizal juga menyatakan, pihaknya juga fokus mengejar DPO kasus dugaan pelecehan atas nama Joni Tikara (JT). Bahkan, tegas dia, kasus JT menjadi skala prioritas yang harus dituntaskan.

Komentar