Pada Pemilu 2024, KPU Buatkan TPS Khusus Bagi Pekerja IKN Baru

Nasional80 Dilihat

Hashtagnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para pekerja pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana mengatakan bahwa TPS khusus bagi para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi proyek pembangunan.

“Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja ibu kota negara baru dari luar daerah,” ungkapnya, Sabtu, (3/06/2023).

Irwan mengatakan kebijakan itu diambil atas kesepakatan dengan Kementerian PUPR. Didasari alasan agar pembangunan tidak terganggu jika para pekerja mencoblos di domisili asal.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, para pekerja juga bisa masuk dalam struktur KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga:  2024, KemenPANRB Buka 60.000 Lowongan Formasi Cakim & Jaksa

Sementara itu, 395 pekerja yang datanya sudah lengkap dan telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) sebagai calon pemilih di TPS khusus, dari 787 pekerja IKN baru. Bahkan mereka tetap lanjutkan bekerja sampai saat pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tercatat juga 59 pekerja pembangunan RDMP (Refinery Development Master Plan Kilang Minyak Lawe-Lawe PT Pertamina (Persero) yang berasal dari luar Penajam Paser Utara dan bakal melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di TPS khusus.

“Pekerja itu kami daftarkan sebagai pemilih di TPS dekat lokasi bekerja, karena syarat untuk bentuk TPS khusus minimal ada 100 pemilih, ” ungkap Irwan Syahwana.

Baca juga:  Perindo Resmi Jadi Koalisi, Megawati Ingatkan Soal Pemilu Serentak 2024

Oleh karena itu, pekerja yang domisilinya luar Penajam Paser Utara, bisa memilih capres-cawapres, DPD dan calon anggota DPR nya.

(*/WD)

Komentar