Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, Ketua DPP PDIP Bilang Begini

Daerah, Politik110 Dilihat

Hashtagnews.id – Baru-baru ini PDIP dikejutkan atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah oleh KPK.

Tapi PDIP yang merupakan partai pendukung Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel 2018 lalu, menganggap ada kemungkinan Nurdin memang lupa diri atau ada yang berusaha menjatuhkan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto usai rangkaian acara HUT PDIP ke-48 di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang.

Ia mengatakan Nurdin dikenal orang yang santun dan religius. “Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, salatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, feeling saya ini orang baik. Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa,” katanya, dikutip hashtagnews.id dari detikcom, Minggu (28/2/21).

Baca juga:  Bawaslu Palopo Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda di Dua Parpol

“Bisa juga kekuasaannya diincar orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakan hukum. Harus disadari, diduga, kadang-kadang lho ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa. Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik,” lanjutnya.

Namun pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik. Jika memang bersalah maka dihukum. “Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah OTT KPK pada Jumat (26/2) malam. Nurdin ditangkap bersama Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.

Baca juga:  Motif Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Diperiksa KPK di Polda Sulsel

Ketiganya diketahui terjerat kasus suap proyek pedestrian wisata di Bira, Bulukumba. Nurdin diketahui menerima suap melalui Edy Rahmat sebagai perantaranya dari Agus Sucipto sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar.

Nurdin diketahui juga menerima suap dari kontraktor lain, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 5,4 miliar. (*/Is)

Komentar