Menpan Wajibkan ASN Nyanyi Indonesia Raya Pada Senin-Jumat

Nasional85 Dilihat

Hashtagnews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengaku terinspirasi Sultan Yogyakarta Hamengku Buwono X (HB X) saat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menyanyikan Indonesia Raya.

Tjahjo menyampaikan Sultan HB X mewajibkan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya pada bulan Juni. Kemenpan RB mengadopsinya dengan menambah sejumlah kegiatan lain.

“Terinspirasi Pemda DIY berdasarkan perintah Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X. Kemenpan RB kembangkan tidak hanya lagu Indonesia Raya, tapi pembacaan teks Pancasila,” kata Tjahjo, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/6).

Tjahjo akan mewajibkan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya pada Senin-Jumat. ASN juga wajib ikut upacara setiap Senin dan membaca teks Pancasila pada Rabu dan Jumat.

Baca juga:  Kanal YouTube DPR RI Berhasil Dipulihkan Pasca Serangan Siber

Kegiatan itu dilaksanakan pada pukul 10.00 setiap hari. Tjahjo menegaskan ASN di semua tingkatan wajib mengikuti aturan tersebut.

Politikus PDIP itu menyampaikan kegiatan upacara dan menyanyikan Indkensia Raya dilakukan di kantor masing-masing. Kegiatan itu bisa dilakukan secara tatap muka dan virtual, menyesuaikan kondisi pandemi.

Tjahjo berkata aturan itu mulai diuji coba pekan depan di lingkungan Kemenpan RB. Dia menyebut aturan itu akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

“Awal bulan Juli dicoba diimbau di seluruh kantor kementerian/lembaga, instansi sekolah-sekolah, dan pemda,” ucapnya.

Diketahui, Sultan Yogyakarta meminta warga menyanikan Indonesia Raya pada momentum Kebangkitan Nasional 20 Mei.

Gerakan ini dilakukan bertahap di sejumlah ruang publik. Seperti lembaga pendidikan, kantor pemerintah/swasta, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata. (*)

Komentar