Hashtagnews.id – Kehamilan merupakan karunia teridah yang diberikan Tuhan kepada setiap wanita. Dalam proses kehamilan, wanita akan mengalami beberapa perubahan fisik, psikis maupun mental.
Penulis: Musyahida Said, S.ST.,M.Keb. & Sri Devi Syamsuddin, S.ST., M.Keb.
Perubahan tersebut dapat berupa perubahan secara normal maupun patologis. Oleh karena itu, untuk mengetahui perubahan-berubahan tersebut apakah secara normal atau tidak, maka perlu untuk dilakukan pemeriksaan kehamilan secara seksama kepada ibu hamil.
Pemeriksaan kehamilan adalah pengawasan kehamilan untuk mengetahui kesehatan ibu, mengetahui secara dini penyakit yang menyertai kehamilan, mengetahui secara dini komplikasi kehamilan, dan menetapkan risiko kehamilan.
Tujuannya dari pemeriksaan kehamilan adalah untuk memantau kemajuan kehamilan, memastikan kehamilan ibu dan memantau tumbuh kembang janin, meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial ibu, mengenali secara dini adanya komplikasi yang mungkin terjadi selama masa kehamilan, termasuk riwayat penyakit secara umum dan pembedahan, mempersiapkan persalinan cukup bulan dan pesalinan yang normal, mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Ekslusif, mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara optimal dan menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan janin.
Idealnya pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal empat kali selama masa kehamilan, yaitu trimester pertama 1 kali, trimester kedua 1 kali dan pada trimester ketiga sebanyak 2 kali.
Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di tempat pelayanan kesehatan terdekat seperti posyandu, puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
Catatan: Materi ini disampaikan pula pada kegiatan pengabdian masyarakat pada tanggal 5 Desember 2020 oleh penulis sendiri.
Komentar