Mahfud Nilai Bambang Pacul Bergurau soal Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol

Politik48 Dilihat

Hashtagnews.id – Pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyebut pengesahan RUU harus melalui restu Ketum Parpol menjadi polemik.

Menko Polhukam Mahfud Md menganggap hal itu gurauan belaka. “Ya bergurau, saya kira,” ucap Mahfud usai mengisi ‘Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami’ah 1444 H’ di Masjid UIN Sunan Kalijaga pada Sabtu (1/3/2023), seperti dilansir detikJateng Minggu (2/4/2023).

Mahfud menilai, Bambang Pacul merupakan pribadi yang suka bergurau.

“Kalau Pak (Bambang) Pacul kan suka bergurau,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md agar membantu pengesahan dua undang-undang.

Pacul blak-blakan ‘request’ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para ketum parpol di parlemen.

Baca juga:  Mengenal Tagline Perubahan Anton SR, Rakyat Cerdas Luwu Sejahtera!

Dua undang-undang yang dimaksud ialah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.

(*/iQ)

Komentar