Lukman Abunawas Raih Gelar Akademik Ketujuh

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas meraih gelar akademik ketujuh akhir pekan lalu (3/1/2021). Kali ini, ia meraih gelar magister hukum setelah menyelesaikan studi pada program Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Gelar tersebut melengkapi satu gelar diploma (D-III), dua gelar sarjana (S1), dua gelar doctor. Sedangkan gelar magister hukum ini, menambah koleksi gelar akademik magister miliknya yang sebelumnya baru satu.

Dihadapan lima penguji, Lukman Abunawas mempertahankan tesisnya yang berjudul “Analisa Hukum Upaya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pada Pengelolaan Tambang Nikel di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara”. Kelima tim penguji tersebut terdiri dari Prof. Dr. M. Syukri Akub, SH, MH, Dr. Amir Faisal, SH, MH, Dr. La Ode Bariun, SH, MH, Dr. La Niasa, SH, MH, dan Dr. St. Fatmawati, SH, MH.

Sebelumnya, Wagub mengikuti seminar hasil pada Rabu (16 Desember 2020). Pasca yudisium, rencananya prosesi wisuda akan dilaksanakan pada Kamis, (7/1/2021).

Rekam jejak akademik Lukman Abunawas dimulai dari gelar D-III pada STIA-LAN Ujung Pandang tahun 1983, lalu S1 pada Universitas Halu Oleo tahun 1986. Tiga tahun setelahnya, ia juga meraih gelar S1 dari Unsultra.

Tahun 2000, ketua DPD PDIP Sultra ini meraih gelar magister (S2) dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Pada tahun 2007, ia berhasil meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Satyagama, Jakarta. Lalu tahun 2014, meraih gelar doktor dari Universitas Hasanuddin, Makassar.  Terbaru, tahun 2021 ini, berhasil meraih magister hukum dari Unsultra, Kendari.

Komentar