Lestarikan Budaya, Dikbud Sultra Usulkan Delapan Nama di Kemendikbud

Edukasi, Lifestyle91 Dilihat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya melestarian warisan budaya
tak benda nusantara. Buktinya, di bawah pimpinan Asrun Lio, Dikbud Sultra telah mengusulkan delapan warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak 2019 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio mengatakan, 2019 lalu Dikbud mengusulkan delapan warisan budaya harta benda, ke Kementerian untuk dikaji, teliti, agar ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

“Karena ini warisan budaya harta benda, berkaintan dengan warisan budaya di Sultra, sehingga kami masukan ada
delapan, tapi cuma satu yang dinilai layak untuk dipertimbangkan,” ujarnya.

Nah saat ini, lanjut Asrun Lio, dari delapan, salah satunya kain tenun, atau sarung tenun dari desa Waturumbe, kecamatan Mawasangka Tengah, kabupaten Buton Tengah dianggap masuk kategori. Sebab, belum lama ini pihak Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud melakukan konfirmasi kepada Dikbud Sultra, terkait kain tenun tersebut untuk dilakukan sidang.

Baca juga:  Sukses Belajar Daring, Tingkatkan Literasi Digital

“Tadi ini penilaian terakhir. Dalam penilaian terakhir, kami dikonfirmasi oleh direktorat tentang apa keunikan tentang budaya tak benda ini. Tadi itu konfirmadi nama, apakah masih ada sampai sekarang. Kita menjawab memang masih ada,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kemungkinan salah satu alasan kain tenun tersebut masuk dalam kategori karena memiliki keunikan atau memiliki ciri khas dibandingkan dengan yang lain. Adapun ciri khasnya diantaranya,umumnya memiliki corak atau motifnya kupu kupu dan bunga. Selain itu, proses tenunan dilakukan turun temurun atau generasi ke generasi yang dilakukan para wanita.

Berbeda dengan kain tenun lain, misalnya dari Buton Selatan. Coraknya ataupun ciri khasnya berbeda dengan kain tenun dari desa Waturumbe.

Baca juga:  Cara Atasi Akun Facebook yang Sering Kena Tag Link Porno

“Keunikannya untuk kain tenun sebelum dimekarkan itu memang ada ciri ciri berdasarkan wilayahnya. Misalnya di Buton wilayah selatan corak kainnya berbeda. Tapi tetap disebut tenunan Buton. Begitu pula Buton induk. Ada juga ciri tersendiri dia punya sarung tenun. Nah untuk di kecamatan Mawasangka ini disebut dengan Kauta Kamohu itu bahasa pancana . Cirinya atau coraknya lain dan dianggap unik, karena memiliki motif kupu kupu dan bunga,” terangnya.

Selain itu, salah satu syarat ditetapkan sebagai warisan tak benda sudah ada sejak 50 tahun. Adapun kain tenun ini sudah ada lebih dari abad 19 lalu. Sehingga kemungkinan pusat menganggap lengkap narasinya untuk dipertimbangkan.

Baca juga:  Game Online dengan Sistem Pertarungan Berbasis Giliran

“Bahkan Belanda saja dalam tulusannya menyebutkan yang bisa diperdagangkan selain rempah2 itu adalah tenun. Berarti sudah ada sejak dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Dikbud tidak hanya mengusulkan kain tenun, namun juga sejumlah budaya yang ada di wilayah di Sultra. Misalnya, tarian Mondotambe dan Moronene.

“Bukan kami yang memilih, namun semua wilayah diusulkan berdsarkan keunggulannya. Mungkin dari deskripsi yang telah diusulkan dianggap unik, sehingga kain tenun masuk kategori,” jelasnya.

Asrun Lio menambahkan, apabila ditetapkan sebagai warisan tak benda nasional, Sultra akan memiliki khas. Misalnya, berbicara soal tenunan rujukannya adalah Sultra.

“Jadi kedepan Sultra punya khas, tenunan. Jadi klw disebut tenunan, berarti rujukannya Sultra. Karena nanti ditetapkan sebagai warisan budaya secara nasional,” tandasnya.

Komentar