Palopo – Tahapan Verifikasi Faktual untuk Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024, akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo pada 15 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Palopo, Ahmad Adiwijaya. Ia menerangkan bahwa KPU Palopo siap menggelar verifikasi faktual untuk partai politik yang sebelumnya memiliki suara di ambang batas 4 persen.
“Verifikasi Faktual ini akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang, dan selain partai yang memiliki suara di ambang batas 4 persen pada pemilu sebelumnya, juga untuk parpol yang baru,” terangnya kepada hashtagnews.id. Kamis (13/10/2022).
Namun, untuk parpol yang akan mengikuti verifikasi ini, KPU juga menunggu daftar dari KPU RI. “Sebelum tahapan ini, kita juga menunggu dari pusat,” ucap Adiwijaya.
Lanjut Adiwijaya, di tahapan ini, secara internal KPU Palopo juga akan melakukan Bimtek terhadap tim verifikator yang telah dibentuk sebelumnya.
“Hasil yang kami dapatkan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Aula Makassar, di 11 Oktober lalu, juga akan kami turunkan ke tim verifikator kami,” lanjut Ahmad Adiwijaya.
Tambah Adiwijaya, Ia menjelaskan pada verifikasi nantinya, ada dua hal yang akan diversifikasi faktual yaitu Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. “Kalau metodenya ada tiga yaitu mengunjungi, menghadirkan dan menghubungi melalui teknologi komunikasi,” tambahnya.
Diketahui, proses Verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU merupakan salah satu fase krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini
akan menjadi penentu lolos tidaknya sebuah partai politik untuk menjadi peserta pada pemilu 2024 mendatang.
(Mi)
Komentar