Kementerian PKP Luncurkan Program Perbaikan Hunian Pesisir dengan BSPS, Anggarkan Rp 255 Miliar

Nasional7364 Dilihat

hashtagnews.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program perbaikan hunian di kawasan pesisir melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah di daerah pesisir yang terpapar kondisi lingkungan ekstrem.

BSPS Pesisir akan mencakup 28 provinsi dengan target pembangunan sebanyak 11.697 unit rumah dan anggaran sebesar Rp 255 miliar.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa perbaikan kualitas rumah di kawasan pesisir merupakan prioritas pemerintah.

“BSPS Pesisir ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat pesisir agar lebih layak dan tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrem,” ungkapnya, Ahad, 16 Februari 2025.

Baca juga:  Intelek Charles Kossay Sebut KST Penghambat Pembangunan Papua

Selain BSPS Pesisir, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83,59 miliar untuk program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh.

Program ini mencakup enam kawasan, yakni Panjunan di Cirebon, Kepenuhan Tengah di Rokan Hulu, Jempol di Sumbawa, Wringtappareng di Wajo, Kali Code di Yogyakarta, dan Cibangkong di Bandung.

Di bidang sanitasi, Kementerian PKP menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan infrastruktur sanitasi di beberapa wilayah.

Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Lubuk Linggau, Kawasan Cijoho di Kuningan, Awakaluku di Wajo, serta beberapa daerah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 153 miliar untuk pembangunan tiga rumah susun (Rusun) yang akan dibangun di Parigi Moutong, DKI Jakarta, dan Lampung.

Baca juga:  Peran Penting Pemuda dalam Wujudkan Cita-Cita Bung Karno terkait Pemindahan IKN Nusantara

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan hunian yang layak bagi masyarakat.

Untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan, Kementerian PKP juga telah membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.

Badan ini memiliki tugas untuk memastikan program pembangunan tiga juta rumah berjalan dengan optimal, mengelola pendanaan di luar APBN, dan menjamin ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perumahan yang lebih inklusif dan mempercepat pencapaian target pembangunan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *