Haghstagnews.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengungkapkan tiga opsi skema untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN. Jum’at, (24/01/2025).
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa skema pertama membutuhkan anggaran sebesar Rp2,8 triliun.
Skema kedua memerlukan Rp3,6 triliun, sementara skema ketiga diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp8,2 triliun.
Skema pertama, menurut Togar, hanya mencakup pembayaran tukin untuk dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) satuan kerja Kemendikbudristek dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi.
Skema kedua hampir sama dengan opsi pertama, tetapi mencakup dosen yang belum mendapatkan hak mereka secara penuh.
Sementara skema ketiga, yang dianggap opsi paling luas, mencakup semua dosen ASN, dengan total sekitar 81.000 dosen di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin tahun 2025.
Dengan anggaran ini, sekitar 33.957 dosen ASN yang sebelumnya belum menerima tukin akan dibayarkan haknya.
Namun, masih diperlukan anggaran tambahan sekitar Rp5,7 triliun untuk memastikan seluruh dosen ASN mendapatkan haknya.
Sebagai informasi, sejak 2020, banyak dosen ASN yang belum menerima tukin, yang memicu protes dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).
Mereka bahkan mengadakan aksi dengan mengirimkan karangan bunga ke Kemendikbudristek dan berencana menggelar aksi besar di Jakarta pada awal Februari, serta demonstrasi serentak di seluruh Indonesia pada akhir Januari. (*/wdy)