Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia

Pendidikan50 Dilihat

Hashtagnews.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Beasiswa ini ditujukan untuk calon guru atau dosen, pelaku budaya, dan siswa berprestasi.

Beasiswa ini merupakan kerja sama antara
Kementerian Pendidikan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

BPI Kementerian Pendidikan terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Semua jenis program beasiswa bergelar S1, S2, dan S3 untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri dilaksanakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek.

Jadwal
Pendaftaran: 11 April-30 Juni 2022
Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1-15 Juli 2022. Seleksi substansi atau wawancara dan pengumuman hasil: 18 Juli-30 Juli 2022
Daftar ulang: 1-16 Agustus 2022.

Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek;
c. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai
program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan;
d. Skema pendidikan:
1. S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan;
2. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan;
3. S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan;
4. S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual
Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat)
bulan; dan
5. S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual
Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan;
e. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa
persetujuan Kementerian;
f. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun
akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan
sebagai berikut:
1. Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang
terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
2. Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah
dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
g. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2
untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca juga:  Tak Ada UN, Begini Ketentuan Kelulusan Siswa di Tingkat SD

1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal
Perguruan Tinggi;
h. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri;
i. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama
menjadi penerima BPI Kemendikbudristek;

Baca juga:  Ramah Tamah Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji Target Maksimalkan Potensi Kampus 

Untuk info lebih lengkap bisa cek di https://beasiswa.kemdikbud.go.id/

(*/Mi)

Komentar