Kemendagri Dorong Ormas Ikut Berperan dalam Tingkatkan Partisipasi Politik Pemilu 2024

Politik94 Dilihat

Hashtagnews.id – Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri gelar webinar dialog Pemilu 2024 bertema “Partisipasi Ormas Kepemudaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024” secara online, Rabu (31/05/2023).

Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar mengatakan bahwa sudah hampir 2 tahun terakhir ini, pihaknya setiap minggu lakukan dialog dan diskusi tentang berbagai topik kebangsaan, kenegaraan dan lebih banyak mengangkat tema terkait dengan pemilu.

Bahtiar menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukung suksesnya pemilu adalah dengan menggerakkan partisipasi masyarakat atau membangun ekosistem pemilu yang sehat.

“Seluruh aktor yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap terciptanya proses dan hasil pemilu yang berkualitas, yang baik, sesuai dengan harapan dan cita-cita yang dikehendaki itu bisa terwujud,” ungkapnya.

Baca juga:  Opini : Dekonstruksi Politik Baru Aldi Taher

Dia juga menegaskan, bahwanya syarat sebuah demokrasi yang sehat itu adalah hidup dan berkembangnya ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dalam negara ini.

“Kalau ormas-nya hidup, aktivitasnya bagus dan sehat, maka dipastikan demokrasi kita masih berjalan. Tetapi kalau semua ormas-nya mati ya dipastikan juga demokrasi juga akan mati,” jelas Bahtiar.

“Jadi kali ini kita meminta lagi kawan-kawan ormas untuk berpartisipasi mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Bahtiar juga menjelaskan ilmu tentang sistem pemilu seakan-akan dianggap itu hanya seperti portal perumahan yang cuma buka-tutup. Sementara itu, menurutnya, hal tersebut punya banyak elemen.

Baca juga:  Silaturahmi ke Polres Palopo, Bawaslu Sebut Tiga Titik Tahapan Pemilu Rawan Konflik

“Sistem pemilu memiliki banyak ilmu. Di antaranya adalah sistem distrik dengan sejumlah variannya, kemudian ada porposional dengan jumlah variannya, kemudian campuran dari distrik dan porposional dengan sejumlah variannya. Indonesia memang negara kesatuan tetapi juga menghormati kekhususan dan otonomi daerah,” pungkas Bahtiar.

(*/WD)

Komentar