Kaki Residivis Pembobol Kos Ditembus Peluru!

Hukrim4176 Dilihat

hashtagnews.id – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Palopo berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan pelecehan seksual di sebuah rumah kos di Jalan Agatis, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Salah satu pelaku, seorang residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat penangkapan.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ilham Basra (31) dan Muhammad Reza (19). Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu dini hari, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, dan sempat viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Wakil Kepala Polres Palopo, Kompol Morens Dannari, modus operandi kedua pelaku bermula dari pengalaman Ilham Basra sebagai tukang ojek yang pernah mengantar mahasiswi ke rumah kos tersebut. Ia mengajak rekannya, Muhammad Reza, untuk melancarkan aksi pencurian.

Baca juga:  Sudah 5 Bulan Buat Konten Porno di Bogor, Pelaku: Kami Butuh Uang

Pada malam kejadian, Ilham masuk ke area kos sementara Reza menunggu di motor. Ilham memeriksa setiap jendela kamar hingga menemukan satu yang tidak terkunci. Dengan lihai, ia membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka kunci pintu dari dalam.

“Setelah berhasil masuk, Ilham Basra mengambil barang milik korban. Ia masuk ke kamar sebanyak dua kali, pertama mengambil tabung gas, lalu masuk lagi untuk mengambil HP milik korban,” ujar Kompol Morens saat konferensi pers.

Namun, saat Ilham masuk untuk kedua kalinya, korban, seorang guru berinisial NF (25) yang tengah tidur, terbangun.

NF terkejut melihat seorang pria berada di dalam kamarnya tanpa izin. Pria itu mengancamnya agar tidak berteriak dan menyumbat mulut korban.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 351,3887 Gram!

Selain mencuri satu unit ponsel Samsung A14 dan tabung gas 3 kg, pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual.

Korban mengaku pelaku sempat memegang tubuhnya dan mencoba memperkosanya. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri.

Perburuan Polisi

Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan dari Resmob dan Polda untuk memburu pelaku.

Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Palopo, AKBP Surya Dharma, yang meminta doa agar pelaku segera terungkap.

Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Reskrim Polres Palopo akhirnya mengarah pada Ilham Basra dan Muhammad Reza. Pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil meringkus Ilham Basra di sebuah gang di Kota Palopo.

Baca juga:  Polres Gelar Operasi Pasar Beras Murah di Palopo, 14 Ton Disalurkan untuk Warga

Setelah diinterogasi, Ilham mengakui perbuatannya dan menyebut nama Muhammad Reza.

Selang satu jam kemudian, tim menangkap Muhammad Reza di area parkir NSJ Biliard, Jalan Sungai Rongkong.

Saat pencarian barang bukti, Ilham Basra menunjukkan gelagat tidak kooperatif, berbelit-belit, dan berusaha mengelabui polisi. Ia bahkan memberontak dan berusaha kabur.

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan. Akhirnya, tembakan terpaksa dilepaskan ke arah kaki kiri Ilham Basra.

Pria itu pun langsung roboh dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Ilham Basra diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan kedua pelaku diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi korban yang mengalami trauma dan sudah empat kali memberikan keterangan kepada penyidik. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *