Nasional – Indonesia dibanjiri produk impor lewat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dibuat jengkel dengan masalah ini.
Sederet barang-barang disebut Jokowi masih diimpor padahal barang itu bisa diproduksi di Indonesia.
Dalam pidatonya di acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang disiarkan virtual pada Jumat 25 Maret kemarin, Jokowi menyatakan impor banyak dilakukan untuk bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, hingga perkakas perkantoran.
Bahkan, secara blak-blakan dia menyebut beberapa pejabat dalam pidatonya. Mulai dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Dilihat dari data yang ada di laman resmi LKPP, Minggu (27/3/2022), ada sekitar 28 produk yang diimpor dari total 192 showcase produk di LKPP.
Data tersebut bagaikan mengamini perkataan Jokowi. Pasalnya, semua kategori barang yang disebutkan Jokowi berada di posisi 5 besar produk yang diimpor oleh lembaga pemerintah.
Paling besar transaksi impornya adalah pada bidang kesehatan. Totalnya ada Rp 13 triliun lebih atau tepatnya Rp 13.649.605.110.286 produk fasilitas kesehatan yang diimpor lembaga pemerintah di tahun 2021.
Jumlah sebesar itu adalah produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Masih di bidang kesehatan, pembelian produk obat-obatan pun jadi salah satu yang terbesar, jumlahnya mencapai Rp 1.929.029.413.333. Dari jumlah sebesar itu mayoritas berupa produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN, jumlahnya sebesar Rp 1.739.940.862.191.
Transaksi produk obat-obatan ini berada di posisi ke tiga sebagai produk yang paling banyak diimpor.
Lebih lanjut, di dalam 3 besar produk yang paling banyak diimpor, selain dua produk kesehatan di atas ada juga produk peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya.
Produk ini bertengger di posisi dua dengan total transaksi impor sebesar Rp 3.539.519.018.398.
Dari jumlah sebesar itu mayoritas berupa produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN, jumlahnya sebesar Rp 3.538.842.018.398.