IAIN Palopo Resmi Berstatus PTN BLU, Rektor Sebut Ini Tantangan Sekaligus Peluang Besar dan Harapan Menuju UIN

Pendidikan142 Dilihat

Palopo – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo kini resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU).





Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan bertanggal 27 Agustus 2023 dengan Nomor: 307 Tahun 2023 dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati.





Rektor IAIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag dan segenap civitas akademik IAIN Palopo menyambut baik Keputusanan Menteri Keuangan (KMK) 307 ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama dan Menteri Keuangan RI yang sudah mempercayakan IAIN Palopo sebagai salah satu kampus berstatus Badan Layanan Usaha.





“Disetujuinya penerapan pengelolaan keuangan BLU untuk IAIN Palopo ini merupakan tantangan bagi kami, bagaimana meningkatkan performa organisasi di IAIN Palopo, dan juga sebagaimana terwujudnya visi smart and green campus,” terangnya saat ditemui di ruangan Rektor IAIN Palopo, Rabu (30/8/2023).

Baca juga:  SDM Tata Kelola SPBE di Lingkup Pemkot Palopo Diperkuat




Namun, menurutnya, dibalik tantangan itu ada harapan yang sangat besar bagi pengembangan dan transformasi institusi dari IAIN menuju UIN Palopo.





Tak lupa juga rektor mengucapkan terima kasih kepada Tim IAIN Palopo pada periode kepemimpinan sebelumnya, di bawah Prof. Dr. Abdullah Pirol, M.Ag, yang dengan tidak lelah mempersiapkan pemberkasan hingga persyaratan yang harus dipenuhi, dengan berbagai langkah taktis-strategis, sehingga proses ini berbuah hasil nyata yang luar biasa.





Diketahui, Perguruan Tinggi yang berstatus BLU, secara sederhana adalah perguruan tinggi yang sudah memiliki fleksibilitas untuk mengelola organisasi terutama pengelolaan anggaran dan keuangan yang bersumber dari PNBP.





(*Cakk)


Komentar