Gubernur Sulsel Ultimatum PPPK Tukang Gosip: Siap-Siap Dicoret!

Makassar147 Dilihat

hashtagnews.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengguncang suasana penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I lingkup Pemprov Sulsel.

Dalam sambutannya di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (31/7/2025), ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PPPK yang melanggar etika kerja, bahkan jika perlu, mencabut status kepegawaiannya.

“Cerita ke sana-sini, mengganggu teman yang sedang serius bekerja, atau menggosipkan teman sendiri, saya tidak suka. Saya akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan. Jadi hati-hatiki,” ujar Andi Sudirman di hadapan para penerima SK PPPK. dikutip dari Heral.id, Sabtu, (2/8)

Menurutnya, lingkungan kerja Pemprov Sulsel harus steril dari perilaku tidak profesional.

Baca juga:  Ramadhan 2025, Polda Sulsel Intensifkan Pengawasan Stok dan Harga Bahan Pokok

Ia menyayangkan masih adanya pegawai yang lebih sibuk mengurusi urusan pribadi orang lain ketimbang fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya mau menjadikan pegawai Sulsel itu profesional. Bukan sibuk cerita pribadi orang, bukan cerita kejelekan orang. Kita ini di sini untuk kerja, bukan bikin keributan,” tegasnya.

Tak hanya soal gosip, Gubernur juga menyoroti kebiasaan pegawai yang membocorkan informasi soal gaji. Ia menyebut, nominal gaji termasuk rahasia negara yang tak boleh diumbar, bahkan kepada sesama teman seinstansi.

“Cerita-cerita gaji itu juga bisa jadi alasan untuk diberhentikan. Gaji itu rahasia negara. Janganmi ceritakan ke siapa-siapa, walaupun temanta sendiri. Saya dulu kerja di perusahaan asing, ada yang cerita soal gaji saja bisa langsung kena sanksi. Itu hal sensitif,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab, Tegaskan Komitmen Polri dalam Dinamika Organisasi dan Penguatan Kinerja

Andi Sudirman juga mengingatkan bahwa meskipun kontrak PPPK berlaku lima tahun, evaluasi bisa dilakukan setiap tahun. Ia menyebut, ada pengalaman pribadi di mana seorang temannya dipecat hanya karena terlalu banyak ‘bercerita’ di lingkungan kerja.

“Jadi, jangan karena sudah pegang SK merasa aman. Kita tetap evaluasi. Kalau ada laporan valid, bisa saja SK-nya dicabut,” tuturnya.

Dari total 6.624 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Tahap I Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024, sebanyak 6.373 telah menerima SK hari ini.

Tiga peserta dipastikan tidak mendapatkan SK, sementara 248 lainnya masih menunggu proses Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *