Palopo – Sebagai bentuk dukungan terhadap pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Negeri Palopo, Perumda Tirta Mangkaluku (TM) turut aktif dalam sosialisasi program tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan pamflet zona integritas di setiap ruang kerja dalam lingkup Perumda TM.
Program ini menegaskan komitmen Perumda TM untuk tidak terlibat dalam praktik suap maupun gratifikasi, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kejaksaan Negeri Palopo sendiri telah mengimbau seluruh lembaga pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda TM, agar berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan profesional.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Perumda TM dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Palopo. Saya mengajak seluruh karyawan untuk mendukung program ini dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati,” ujar Tawakkal, Jumat, 7 Maret 2025.
Lebih lanjut, Tawakkal juga mengungkapkan bahwa selama tiga tahun berturut-turut di bawah kepemimpinannya, Perumda TM berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan yang dilakukan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. (*/wdy)