Dikerja CV Keramik Jaya, Proyek Rehab Cagar Budaya Istana Kedatuan Luwu Senilai Rp1,8 Miliyar Diduga Tidak Sesuai Bestek

Palopo3435 Dilihat

PALOPO – Proyek pelaksanaan rehab cagar budaya istana kedatuan Luwu Kota Palopo diduga tidak sesuai sistem perencanaan, sehingga menyalahi Bestek. Bahkan, anggaran dari pelaksanaan proyek sudah terbayar 100 persen.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan APBD Kota Palopo yang berasal dari bantuan dana hibah Kementrian Kebudayaan RI tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui pihak ketiga atau rekanan, CV Keramik Jaya yang beralamat di Kota Palopo.

Sementara, dalam sistem perencanannya, rehab cagar budaya istana kedatuan ini meliputi beberapa item, seperti rehab bangunan istana, rehab toilet, penataan pekarangan, pembangunan ruang ganti dan pembangunan baruga yang merupakan satu kesatuan. Sementara, di lokasi, faktanya berbeda.Bahkan, pihak istana kedatuan sampai saat ini enggan menandatangani penerimaan fasilitas tersebut sebagai azas manfaat.

Baca juga:  Siap-siap! Festival Durian Sulawesi Rencana Digelar di Palopo

Pasalnya, dari beberapa item yang menjadi objek penataan dalam kawasan istana ini, hanya terdapat dua item yang telah dilaksanakan yakni, pemasangan papin blok sebagai bagian dari penataan pekarangan dan pembangunan baruga yang berukuran kurang lebih 10×10 meter. Sementara, bagian lain yang masuk dalam objek rehab tidak terlaksana.

Kepala Dinas PUPR, melalui kepala bidang Cipta Karya, Kadri kepada wartawan (17/02/2025) mengakui adanya kegiatan tersebut yang dilaksanakan tahun 2024. Tidak terlaksananya beberapa item pekerjaan di istana kedatuan dikarenakan adanya perubahan dari perencanaan / CCO. Bahkan, pula kegiatan ini sudah dikategorikan 100 persen penyelesaian.

“Perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan waktu, karena memang kegiatan itu dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Sehingga sesuai pula dengan petunjuk pimpinan (Pj Wali Kota sebelumnya) saat itu, agar menfokuskan pembangunan baruga saja,” kata Kadri, yang juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut. (*)

Baca juga:  PJ Walikota Palopo Ajak Kolaborasi Tangani Sampah di Hari Peduli Sampah Nasional 2025

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *