Diduga Proyek Bermasalah, Kejari Palopo Gandeng Ahli UNM Periksa Fisik Gedung DPRD

Daerah380 Dilihat

hashtagnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan fisik terhadap Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Sabtu (11/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif Kejari Palopo terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung legislatif tersebut.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga, dan melibatkan tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menurut Yoga, kegiatan pemeriksaan fisik ini dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti (pulbaket).

Tim ahli konstruksi diminta untuk mencocokkan kondisi riil fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan bagian dari pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung DPRD Palopo,” kata Yoga di sela-sela pemeriksaan.

Baca juga:  Masjid Al-Hatma Hatta Sampoddo Diresmikan, Begini Pesan RMB

Meskipun demikian, Yoga menyebut proses penyelidikan masih memerlukan waktu panjang.

“Proses penyelidikan masih panjang, sehingga hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan rekanan proyek. (*/wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *