Hashtagnews.id – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang ancam dirinya.
Hengki Haryadi tegaskan dirinya tidak akan takut dan tunduk pada ancaman Hercules tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” ungkap Hengki Haryadi, Jumat, (9/6/2023).
Lulusan Akpol 1996 itu tegaskan bahwa aparat penegak hukum dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas dan juga menekankan tentang perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman berat.
“Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada noodweer (pembelaan terpaksa) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat,” tuturnya.
Hengki Haryadi menambahkan bahwa akan menindak tegas aksi premanisme. Apabila preman semakin melawan, maka polisi akan lakukan tindakan lebih tegas lagi.
“Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegas Hengki.
Hengki jelaskan bahwa pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan pada premanisme dilakukan hanya semata-mata agar membuat masyarakat aman dan nyaman.
“Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas,” tegasnya.
Hengki juga mengatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum ini tidak boleh terulang lagi dan Polisi tak boleh takut hadapi ancaman tersebut.
“Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?” Jelasnya.
Bahkan Hengki Haryadi menyinggung soal Hercules yang telah 3 kali ditangkap polisi.
Hengki Haryadi sendiri pernah Hercules saat ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun yang lalu.
“Untuk kasus Hercules, jadi bukan dua kali, sudah ditangkap oleh tim kami tiga kali ya. Pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasaan, kemudian melawan petugas,” tuturnya.
“Jadi kalau dulu masih ingat (Hercules) keluar tahanan kita tangkap lagi, pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan,” lanjutnya.
Hercules yang mengancam Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, viral di media sosial. Akan tetapi Hercules pun meminta maaf atas ucapannya tersebut.
“Kombes Hengki Haryadi ya, gue gak takut sama dia. Kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1.000.400, ini biar Pak Kapolri, Pak Sigit biar dengar saya bicara ini,” ungkap Hercules dalam videonya.
Namun, pada akhirnya Hercules sampaikan permintaan maaf dan mengaku pernyataannya itu hanya spontan saja.
“Saya Hercules pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya. Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya, ternyata itu terhadap orang itu, ternyata salah sampai ke acara saya, ada sedikit spontanitas di luar kesadaran, iya, ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” jelas Hercules.
(*/WD)
Komentar