Palopo – Tahapan penting dalam persiapan untuk bertarung di Pilkada Palopo 2024 sebelumnya telah dimulai dengan pernyataan sikap Dr. H. Farid Kasim Judas (FKJ), sebagai salah satu calon Walikota Palopo. Saat ini, sudah masuk ketahap mencari calon wakil walikota (Wawali) yang akan mendampinginya.
Beberapa tokoh telah menjadi perhatian FKJ, sebagai potensial pendampingnya di Pilkada mendatang. Mereka dipilih atas dasar kemampuan bekerja sama tanpa pamrih dan komitmen tulus dalam membangun Kota Palopo, sebuah kriteria yang menjadi fokus dalam pencarian pasangan untuk FKJ yang dikenal dengan jargon “Kebaikan Berlanjut”.
Antara tokoh yang sedang dipertimbangkan oleh FKJ sebagai pendampingnya dalam Pilkada mendatang termasuk Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Politisi dari Partai Demokrat Cendrana Martani, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palopo dr Syukur Abdul Kuddus, Ketua Partai Gelora Palopo Budi Sada, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid, serta politisi dari PDIP Palopo, Irbar Pairing Senobua, dan Ketua PDIP Palopo, Alfri Djamil.
“Pemilihan pasangan FKJ masih dalam tahap penjajakan. Namun, sudah ada beberapa nama yang menjadi pertimbangan. Mereka adalah individu yang memiliki komitmen kuat untuk membangun Kota Palopo tanpa pamrih, dan siap untuk berkolaborasi,” ujar Juru Bicara FKJ, Astamanga Azis, pada Jumat (17/5/2024).
Astamanga menegaskan bahwa nama-nama calon pendamping FKJ akan dibahas bersama dengan partai politik pendukung, serta akan mempertimbangkan hasil dari survei yang akan dilakukan.
“Penentuan calon wakil walikota yang akan mendampingi Pak FKJ akan melibatkan partai pengusung dan juga mempertimbangkan hasil survei yang akan dilaksanakan,” katanya.
Astamanga menambahkan bahwa FKJ tidak akan gegabah dalam menentukan pasangannya, dan akan melakukan survei untuk menilai popularitas dan elektabilitas calon pendampingnya. “Survei akan segera dilakukan, dan jika tidak ada hambatan, penentuan pasangan akan dilakukan sekitar bulan Juli atau awal Agustus, sebelum masa pendaftaran di KPU,” tambah Astamanga.
Komentar