Cara Cek dan Jenis Bansos 2025 yang Akan Cair: Panduan Lengkap

Info7960 Dilihat

Hashtagnews.id – Pengecekan status bantuan sosial (bansos) menggunakan NIK KTP menjadi langkah penting bagi masyarakat penerima bantuan.

Informasi pencairan ini memungkinkan penerima untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Pemerintah menyediakan dua cara untuk melakukan pengecekan bansos 2025: melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.


Panduan Mengecek Bansos 2025 Kapan Cair

1. Melalui Laman Resmi Kemensos

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Lakukan pendaftaran dengan melampirkan:

    • Nama lengkap, NIK, dan alamat KTP.
    • Foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

  • Verifikasi akun melalui email.
  • Login dan pilih menu Profil untuk mengecek status penerima bansos.

Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Akan Cair Tahun 2025

  1. Program Makan Bergizi Gratis
    Bantuan gizi untuk siswa, ibu hamil, lansia, dan difabel dengan anggaran Rp 71 triliun.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Ibu hamil: Rp 750.000/3 bulan.
    • Siswa SD: Rp 225.000/3 bulan.
    • Lansia: Rp 600.000/3 bulan.

  3. Kartu Sembako
    Rp 200.000/bulan untuk 20 juta keluarga penerima.
  4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
    Diberikan pada Januari dan Februari 2025 untuk keluarga miskin.
  5. PBI-JK
    Jaminan kesehatan gratis dengan iuran Rp 42.000 per bulan dibayarkan pemerintah.
  6. Program Indonesia Pintar (PIP)
    Bantuan pendidikan:

    • SD: Rp 450.000/tahun.
    • SMA: Rp 1.800.000/tahun.

  7. KIP Kuliah

    • Biaya kuliah hingga Rp 12 juta/semester.
    • Tunjangan biaya hidup hingga Rp 1,4 juta/bulan.

  8. BLT Dana Desa
    Rp 300.000/keluarga penerima per bulan.
  9. Diskon Tarif Listrik
    Diskon 50% untuk pelanggan daya 450-2.200 VA selama Januari-Februari 2025.

  10. Insentif Barang Pokok
    Pengurangan PPN sebesar 1% untuk barang seperti minyak Kita, gula, dan tepung.
  11. Bantuan Kelas Menengah

    • Insentif pajak properti hingga Rp 5 miliar.
    • Diskon pajak kendaraan listrik.

  12. Insentif Pelaku Usaha

    • UMKM bebas pajak dengan omzet <Rp 500 juta/tahun.
    • Subsidi bunga hingga 5% untuk industri padat karya.


Dengan memahami cara cek dan daftar bantuan sosial yang tersedia, masyarakat dapat memanfaatkan bansos 2025 secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga:  IAIN Palopo Teken MoU Bersama IPB University

Komentar