hashtagnews.id – Wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut yang sempat dilontarkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendapat penolakan tegas dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Lembaga tersebut menilai ide tersebut tidak sejalan dengan upaya peningkatan layanan dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang dikembangkan pemerintah.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” tegas Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7), seperti dikutip dari Antara.
Penolakan ini menjadi respons langsung atas wacana alternatif transportasi laut yang diajukan Menag Nasaruddin sebagai opsi tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke Tanah Suci.
Menurut Ichsan, gagasan tersebut justru berlawanan dengan semangat BP Haji yang tengah fokus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, termasuk efisiensi waktu perjalanan dan pengurangan masa tinggal di Arab Saudi.
“Kalau menggunakan kapal laut, otomatis waktu tempuh jadi jauh lebih lama, dan itu tentu berdampak pada lamanya jemaah berada di Tanah Suci,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi haji juga tidak ekonomis. Kebijakan ini, kata Ichsan, justru bisa menghambat langkah pemerintah yang tengah berupaya menurunkan masa tinggal jemaah dari 40 hari menjadi 30 hari.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan BP Haji untuk mencari solusi konkret dalam menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji berikutnya.
“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita sejak awal: menekan biaya haji dan mempersingkat waktu tinggal jemaah di Tanah Suci,” pungkas Ichsan.