Nasional,hashtagnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengajukan permohonan dispensasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan anggaran yang diinstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
BMKG menilai efisiensi anggaran ini berisiko melemahkan ketahanan nasional dan mengancam keselamatan masyarakat akibat potensi gangguan terhadap sistem peringatan dini bencana.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran akan berdampak signifikan terhadap belanja modal dan barang, termasuk pemeliharaan peralatan operasional yang vital untuk deteksi dan mitigasi bencana.
“Terdapat batas minimum anggaran yang harus dipenuhi agar layanan meteorologi, klimatologi, geofisika, serta modifikasi cuaca tetap optimal,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.
BMKG mencatat pemangkasan anggaran akan membuat kemampuan pemeliharaan Alat Operasional Utama (Aloptama) turun hingga 71 persen. Kondisi ini berpotensi mengganggu observasi serta deteksi cuaca ekstrem, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami.
Saat ini, hampir 600 sensor pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia telah melewati usia kelayakan.
Minimnya pemeliharaan dikhawatirkan akan menurunkan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami dari 90 persen menjadi 60 persen.
Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami diperkirakan melambat dari tiga menit menjadi lebih dari lima menit, sementara jangkauan penyebarluasan informasi menurun hingga 70 persen.
Lebih lanjut, Muslihhuddin menjelaskan bahwa kajian dinamika iklim dan tektonik dalam jangka menengah dan panjang akan sulit dilakukan. Selain itu, modernisasi sistem dan peralatan BMKG terancam terhenti, berdampak pada sektor transportasi udara dan laut yang membutuhkan akurasi tinggi dalam prediksi cuaca.
Tak hanya itu, pemotongan anggaran juga berisiko menghambat dukungan BMKG terhadap ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air.
Layanan mitigasi bencana berbasis iklim serta peringatan dini tsunami di Samudera Hindia dan ASEAN turut berpotensi terganggu.
“Mitigasi ancaman bencana geo-hidrometeorologi adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan dukungan penuh agar sistem peringatan dini dan mitigasi bencana dapat berjalan maksimal,” tegas Muslihhuddin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Dari total tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L), sementara Rp50,59 triliun dipangkas dari transfer ke daerah (TKD).