Palopo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan integritas ASN menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei mendatang.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan KPU Kota Palopo, unsur Forkopimda, serta 250 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, SE., MM dalam sambutannya menegaskan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Netralitas ASN adalah harga mati karena telah diikat oleh undang-undang. Jika ada yang melanggar, maka akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
“Jika ASN berpihak, proses Pilkada bisa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini bisa mencederai demokrasi. Netralitas ASN memastikan seluruh calon kepala daerah mendapat perlakuan setara,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama jelang PSU di Kota Palopo.
“Netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama. Proses PSU bukan semata-mata tanggung jawab penyelenggara, melainkan seluruh elemen, termasuk ASN,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan PSU di Palopo sebagai percontohan pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan PSU Kota Palopo sebagai contoh pelaksanaan demokrasi yang bersih, berintegritas, jujur, dan adil,” pungkasnya.