Bawaslu Maksimalkan Pengawasan, Tahapan Kampanye Paling Rentan Terjadi Pelanggaran

Politik158 Dilihat

Palopo – Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana di hadapan para Pengawas Pemilu Kecamatan, menegaskan soal tahapan kampanye yang merupakan tahapan paling krusial untuk dilakukan pengawasan.





Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Pelataran Sekretariat Bawaslu Palopo. Senin (4/11) waktu lalu.





Menurutnya, tahapan ini paling rentan terjadi pelanggaran Pemilu, sehingga harus dilakukan pengawasan dengan baik dan memastikan dalam pelaksanannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





Khaerana juga mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu sampai pada tingkatan PKD menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pengawas Pemilu.





“Kita harus menjalankan fungsi pengawas Pemilu dengan baik. Baik fungsi pencegahan, fungsi pengawasan serta fungsi penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Sebagai satu-satunya lembaga yang secara atributif diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan Pemilu,” tegasnya.

Baca juga:  Bawaslu Warning KPU Luwu Soal DPK Pemilu 2024 yang Belum Masuk DPT




Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa proses pengawasan kampanye, semua pihak harus diawasi dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.





“Kita tetap fokuskan pengawasan di ruang publik, khususnya pada saat rapat umum, pertemuan terbatas, pertemun tatap muka maupun kegiatan kampanye lainnya,” jelasnya.





Lebih jauh ia meminta untuk mengidentifikasi temuan pelanggaran pada tahapan kampanye. Ia berharap agar pengawas pemilu tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran Pemilu.





“Kita dapat mengidentifikasi dan melaporkan terkait pelanggaran kampanye, baik pemasangan APK maupun pada saat pembagian bahan kampanye. Tentunya harapan semua pihak dan sudah menjadi kewjiban kita untuk tidak pandang bulu dalam menangani pelanggaran kampanye,” katanya.

Baca juga:  Rekomendasi untuk Siapa? PKB Luwu Targetkan Kemenangan di Pilkada




Khaerana berharap agar seluruh jajaran Pengawas Pemilu dapat memaksimalkan peran pengawasan dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mencegah pelanggaran di media sosial.





“Manfaatkan teknologi yang ada untuk memaksimalkan pengawasan khususnya kampanye melalui media sosial, kita pantau akun-akun yang berpotensi menyebarkan isu-isu hoaks, ujaran kebencian (hate speech) atau pun black Campaign (kampanye hitam),” tutupnya. (*)


Komentar