BAP Tersangka Pelecehan dan Pencurian di Kos di Kembalikan Kejaksaan Kota Palopo

Hukrim6224 Dilihat

hashtagnews.id – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pelaku pelecehan dan pencurian di kos yang dialami NF (25) telah dilimpahkan kekejaksaan pada Rabu, (1/10/2025) dan dikembalikan pada Rabu, (15/10).

“Pengiriman berkas perkara pada tanggal 1 Oktober 2025,” Ujar Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi saat di konfirmasi hashtagnews pada Senin, (20/10).

“Berkas dikembalikan oleh Jaksa (JPU) ke penyidik namanya P. 19 tertanggal 15 oktober 2025 dan sekarang berkas masih di Penyidik Sat.Reskrim Polres Palopo sementara memenuhi petunjuk dari Jaksa ( JPU ) dan setelah rampung akan di kirim kembali Ke Kejaksaan ( JPU ).” Tambahnya.

Diketahui, Pelaku masing-masing bernama Ilham Basra (31) dan rekannya, Muhammad Reza (19).

Baca juga:  Empat Pelaku Pengrusakan Warung Bakso di Palopo Ditangkap Polisi

Ilham Basra yang merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan, bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki saat berusaha kabur dari polisi.

Menurut Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, modus operandi kedua pelaku bermula dari pengalaman Ilham Basra sebagai tukang ojek yang pernah mengantar mahasiswa ke kos tersebut.

“Ilham menyadari bahwa kos itu merupakan tempat tinggal mahasiswi. Ia lalu mengajak Muhammad Reza untuk melancarkan aksi pencurian,” kata Kompol Morens saat konferensi pers di ruang lobi polres Palopo, Selasa, (16/9).

Keduanya mendatangi kos tersebut. Ilham masuk ke dalam area kos setelah menyuruh Reza menunggu di sepeda motor.

Ilham kemudian memeriksa setiap jendela kamar hingga menemukan salah satu yang tidak terkunci. Ia membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka kunci pintu dari dalam.

Baca juga:  Gunakan Rumah Teman untuk "Mesum", Kades ini Diciduk Warga

“Setelah berhasil masuk, Ilham Basra mengambil barang milik korban. Ia masuk ke kamar sebanyak dua kali, pertama mengambil tabung gas, lalu masuk lagi untuk mengambil HP milik korban,” jelas Morens.

Namun, korban menyadari kehadiran pelaku. Ilham Basra kemudian mengancam korban agar tidak berteriak dan sempat memegang tubuh korban serta mencoba memperkosanya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *