Angin Segar, MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024

Politik76 Dilihat

Hashtagnews.id – Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diputuskan dalam waktu dekat. Hal itu diungkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Saat ini publik masih menanti apakah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, atau menggunakan model baru/campuran.

“Insya Allah keputusan terbuka tertutup dalam waktu dekat,” kata Anwar Usman seusai menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan bertajuk Pemilu, Demokrasi, dan Pembangunan di Aula Pendopo Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu sore (10/6/2023).

Pada kesempatannya, Anwar Usman membantah anggapan bahwa putusan MK perihal sistem pemilu telah bocor. Menurutnya, saat pernyataan itu disampaikan ke publik, MK belum melakukan pembahasan ihwal putusan.

“Tadi kan sudah saya sampaikan soal itu (bocoran) kemarin belum dimusyawarahkan, sidang kan masih berlangsung, ndak ada itu,” jelasnya.

Baca juga:  Komisi II DPR RI Akan Bahas Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir Serentak

Anggapan bahwa putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 bocor berawal dari klaim Denny Indrayana beberapa waktu lalu. Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny menyebut putusan itu diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Menanggapi itu, Usman menegaskan MK akan berusaha mengambil keputusan secara objektif. Termasuk mempertimbangkan perspektif konstitusi maupun pendapat para ahli yang telah disampaikan dalam sidang-sidang MK sebelumnya.

Usman meminta penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan regulasi yang ada. “Itu kan sudah saya sampaikan. Sambil menunggu silakan laksanakan sesuai dengan aturan yang ada sekarang,” imbuh pria kelahiran Bima, NTB, tersebut.

Baca juga:  Ayo Gabung! Bawaslu Palopo Buka Pendaftaran SKPP 2021

(*/wd)

 

Komentar