Akhirnya Lapor Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Bongkar Ketidakadilan yang Dialami

Hukum264 Dilihat

hashtagnews.id  – Setelah lebih dari dua tahun memendam trauma, QAR, korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang, akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, Jumat (18/4).

Langkah hukum ini ditempuh setelah korban merasa tak ada itikad baik dari terduga pelaku berinisial AY, yang hingga kini belum mengakui perbuatannya maupun menyerahkan diri.

Melalui kuasa hukumnya, Satria Marwan, QAR secara resmi membuat laporan di Mapolresta Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Satria menegaskan bahwa langkah hukum terpaksa diambil karena upaya penyelesaian secara etis tak kunjung membuahkan hasil.

“Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan akan menyerahkan diri. Ternyata tidak. Karena itu, hari ini kami resmi melapor ke kepolisian,” ujar Satria.

Baca juga:  Nahas, Seorang Ayah di Luwu Tewas Ditikam Anak Kandung Sendiri

Dalam pelaporannya, tim hukum korban turut menyertakan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, meski belum bisa diungkap ke publik demi kepentingan penyidikan.

Korban sendiri diketahui datang langsung dari Bandung bersama kerabatnya untuk membuat laporan secara resmi.

“Kondisi korban masih shock. Setelah kasus ini menjadi viral, ada kegelisahan, ada keraguan—apakah yang ia lakukan ini langkah yang benar. Tapi kami yakinkan, bahwa bagi korban kekerasan seksual, melapor dan berbicara adalah langkah yang tepat,” jelas Satria.

Tak hanya soal pelaku, Satria juga menyayangkan sikap manajemen Persada Hospital yang hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

“Tidak ada salahnya rumah sakit mempertahankan nama baiknya dengan menyampaikan permintaan maaf. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun bentuk permintaan maaf dari pihak rumah sakit,” sesalnya.

Baca juga:  Polres Palopo Maksimalkan Pelayanan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat

Sementara itu, pihak Persada Hospital Malang mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menjalankan proses investigasi internal dan etik terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dokter AY, yang menjadi terduga pelaku, telah dinonaktifkan dari seluruh pelayanan medis sejak isu ini mencuat.

Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita, menyatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan AY merupakan sikap awal yang diambil rumah sakit selama proses etik berjalan.

“Yang bersangkutan saat ini dinonaktifkan dari semua pelayanan medis di Persada. Ini langkah awal kami untuk menanggapi serius laporan dugaan tersebut,” Jelas Galih, Jumat (18/4). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *