Palopo – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PSU dalam Pilwalkot Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Palopo.
Dalam waktu dekat, Pemkot Palopo akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk membahas persiapan PSU ini.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa PSU adalah perintah negara yang harus dilaksanakan tanpa pengecualian.
Ia menambahkan, anggaran untuk PSU akan disiapkan, meskipun Pemkot harus mencari solusi agar anggaran yang terbatas bisa mencakup seluruh kebutuhan.
“Karena ini perintah negara, maka mau tak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannya pun harus disiapkan, bagaimanapun caranya,” ujar Firmanza, seusai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel. Rabu, 26 Februari 2025.
Terkait dengan sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot Palopo berencana segera mengadakan pertemuan dengan stakeholder seperti DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menghadapi PSU.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, menanggapi pemberitaan tentang daftar daerah yang akan melaksanakan PSU, yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dari 24 daerah yang terdaftar, 8 di antaranya dinyatakan sanggup melaksanakan PSU, sementara 16 lainnya tidak mampu.
Palopo termasuk dalam kategori yang tidak sanggup secara langsung.
Namun demikian, Raodatul menegaskan bahwa Pemkot Palopo tetap bisa melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos-pos lain yang bisa dihemat.
“Yang pasti, anggaran PSU ini tidak akan mengganggu anggaran untuk gaji dan TPP ASN,” ujarnya menegaskan.
Dengan perencanaan yang matang, Pemkot Palopo berkomitmen untuk menjalankan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun menghadapi tantangan terbatasnya anggaran. (Kom/Wdy)