PALOPO, hashtagnews.id – Proses otopsi terhadap rangka manusia yang ditemukan di KM 35 Battang Barat, Kota Palopo, pada 9 Februari 2025, telah selesai dilaksanakan oleh tim Forensik Polda Sulsel.
Otopsi yang berlangsung selama dua jam tersebut dipimpin oleh dr. Denny Matius, M.Kes, Sp.F, seorang ahli forensik dari Polda Sulsel, dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A, serta sejumlah personel lainnya.
Dalam wawancara usai otopsi, dr. Denny Matius mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada rangka manusia tersebut.
“Dari rangka jenazah yang ditemukan, diperkirakan sudah terkubur lebih dari enam bulan. Kami menduga adanya tindak kekerasan berdasarkan beberapa tanda yang terlihat, namun hal ini akan dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium,” ujar dr. Denny Matius.
Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah kondisi mulut jenazah yang disekap dengan kain celana.
Dr. Denny menambahkan bahwa meskipun proses laboratorium akan memakan waktu, prioritas utama saat ini adalah mengungkap identitas dari rangka tersebut.
Selain sampel yang diambil dari rangka, tim forensik juga telah mengambil sampel dari warga yang melaporkan kehilangan anak untuk membantu proses identifikasi lebih lanjut.
“Kami akan bekerja secepatnya untuk mengungkap siapa yang menjadi korban dalam kasus ini,” kata dr. Denny.
Sebelumnya, rangka manusia tersebut ditemukan oleh dua pemuda, Yotan (18) dan Okki (23), yang pada saat itu sedang dalam perjalanan menuju Toraja pada hari Jum’at, (7/2).
Saat berhenti untuk buang air, keduanya mendapati ayam hutan yang sedang mengorek-ngorek tanah dan menemukan belatung.
Setelah mencungkil tanah dengan tangkai kayu, mereka menemukan tengkorak manusia yang akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Proses evakuasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim forensik berlangsung di RSU Sawerigading Palopo, tempat jenazah tersebut disimpan.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, dan identitas korban menjadi fokus utama pihak berwajib. (Wdy)