Tunggu Putusan MK, Pemkot Palopo Pastikan Belum Ada Anggaran PSU

Palopo1384 Dilihat

PALOPO, Hashtagdotid – Polemik mengenai anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Palopo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Humas Pemkot Palopo, Hamshir Hamid, ST, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi dana khusus untuk PSU dalam anggaran daerah.

Hal tersebut telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Kesbangpol Kota Palopo.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) antara Pemerintah Kota Palopo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tertanggal 11 Oktober 2023 dengan Nomor: 200.2/2207/umum; Nomor: 001/KU.07NK/7373/2023 anggaran yang tersedia hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024, tanpa mencakup PSU.

Baca juga:  Peresmian Posyandu Kamboja Dangerakko, FKJ Sebut Kesehatan Ibu Hamil Mesti Jadi Prioritas

“Untuk saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai anggaran PSU antara Pemerintah Kota Palopo, DPRD Kota Palopo, dan KPU Kota Palopo,” ujar Hamshir (10/2).

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Hamshir pun mengimbau seluruh masyarakat Kota Palopo untuk menghormati serta menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

“Sidang di MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah setelah Pilkada serentak 2024. Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan dan persatuan demi kemajuan serta kesejahteraan Kota Palopo,” tutupnya. (*/wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *