hashtagnews.id – Polres Palopo, melalui Unit Gabungan Resintel Polsek Telluwanua dan Polsek Wara Utara, melakukan pengecekan terhadap stok dan distribusi LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Telluwanua dan Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi dan mencegah kelangkaan yang dapat disebabkan oleh penyalahgunaan distribusi.
Pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Telluwanua, Ipda Benny Sura, dilakukan di dua Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), yakni SPPBE PT. Mitra Utama Gasindo dan SPPBE PT. Nubuwwa Salatika.
Hasilnya, kedua SPPBE tersebut tidak ditemukan pelanggaran dalam proses pendistribusian LPG 3 kg.
Namun, tim menemukan ketidaksesuaian pada segel dan penutup tabung LPG yang didistribusikan dari SPPBE PT. Nubuwwa Salatika.
Beberapa tabung LPG 3 kg yang dikirim ke pangkalan terdeteksi tidak memiliki segel plastik bening, dengan tutup plastik yang longgar, serta karet penutup tabung yang tidak dipasang sebelum sampai di pangkalan.
“Segel plastik bening tidak terpasang, tutup plastik longgar, dan karet penutup tabung tidak dipasang sebelum tabung sampai ke pangkalan,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Selanjutnya, tim kepolisian juga mengecek dua pangkalan LPG di Batu Walenrang, yaitu Pangkalan Husniati (Agen PT. Putri Saltika) dengan stok 60 tabung/minggu dan Pangkalan NIA (Agen PT. Mutiara C. Energi) dengan stok 130 tabung/minggu.
Dari hasil pengecekan, distribusi LPG dari agen ke pangkalan berjalan lancar, tanpa adanya pengurangan stok. Pasokan LPG tetap tersedia bagi rumah tangga, pengecer, dan UMKM.
Di sisi lain, Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Utara melakukan pengecekan di lima pangkalan LPG yang berada di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasokan LPG dari agen distributor ke pangkalan masih berjalan lancar.
Namun, ditemukan beberapa indikasi pengurangan stok dari agen distributor, dengan dugaan adanya penjualan LPG 3 kg ke luar Kota Palopo dengan harga lebih tinggi.
Polisi mengimbau kepada pemilik pangkalan untuk tidak menjual tabung subsidi ke luar daerah.
“Distribusi LPG 3 kg di Kota Palopo masih dalam kondisi stabil, namun kami akan terus memantau dan mengawasi distribusi guna mencegah kelangkaan serta penyalahgunaan distribusi,” tambah AKP Supriadi.
Lebih lanjut, Polres Palopo juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penjualan LPG subsidi di luar ketentuan agar langkah penegakan hukum dapat segera diambil.
“Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan agen LPG akan terus dilakukan untuk memastikan stok tetap aman dan mencegah kelangkaan yang disebabkan oleh penjualan ilegal,” pungkas AKP Supriadi. (Wdy)