Longsor di Desa Ranteballa, Luwu, Menewaskan Dua Warga dan Rusak Kendaraan

Peristiwa947 Dilihat

LUWU,hashtagnews.id – Sebuah longsor terjadi di Desa Ranteballa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/1/2025), yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah.

Lokasi kejadian terletak di daerah yang dikenal sebagai area tambang emas milik PT Masmindo Dwi Area.

Selain menelan korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan kerugian materiil, terutama kendaraan yang tertimbun tanah longsor.

Kepala BPBD Luwu, Andi Tenriesa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan serta video terkait kejadian ini.

Meski begitu, jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, dengan tim gabungan yang sedang menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Informasi dan visual mengenai longsor sudah kami terima. Kami bersama personel TNI dan Polres Luwu sedang menuju lokasi untuk evakuasi,” ujar Andi.

Baca juga:  Bupati Luwu Terpilih, Patahudding Silaturahmi dengan Warga Babang Larompong

Longsor ini terjadi di kawasan Padang, Ranteballa, yang merupakan daerah berbukit dan rawan bencana.

Di antara korban tewas, satu di antaranya bernama Alex yang ditemukan tertimbun material longsor.

Bencana ini juga merusak beberapa kendaraan, termasuk: – 1 unit mobil Petrosea No. EPS 20 – 1 unit mobil LV No. 02 Alonzo – 2 unit mobil pick-up milik warga setempat.

Seorang saksi di lokasi kejadian melaporkan bahwa beberapa kendaraan tertimbun dan terseret tanah longsor.

“Masih ada satu korban yang sedang dievakuasi, dan kendaraan-kendaraan juga rusak parah,” ujarnya.

Sebagai pihak yang mengelola tambang di kawasan tersebut, PT Masmindo Dwi Area mendapat sorotan terkait dampak aktivitas tambang terhadap kondisi lingkungan di Ranteballa.

Baca juga:  Polres Luwu Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pelajar dan Remaja

Pemerintah Kabupaten Luwu mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama di kawasan yang memiliki potensi bencana longsor. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *