IAIN Palopo Gelar Tanam Pohon di Hari Amal Bhakti

Pendidikan126 Dilihat

Palopo – Rektor IAIN Palopo Dr. Abbas Langaji, M.Ag bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palopo Ilham Hamid, S.E., M.Si. dan Ketua DPRD kota Palopo Dr. Hj. Nuraheni, S.Kep., M.Kes melakukan penanaman Pohon Dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke78 di Halaman Auditorium Phinisi IAIN Palopo, Selasa (02/01/2024).

Penanaman pohon juga di hadiri Kaporles Kota Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, para Pejabat Mitra Kampus IAIN Palopo, Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Para Dekan, Para Kabag dan seluruh Civisitas Lingkup IAIN Palopo serta Ketua DWP IAIN Palopo.

Rektor IAIN Palopo Dr. Abbas Langaji dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua DPRD Kota Palopo dan PJ Walikota Palopo dalam hal ini diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palopo yang berkenan hadir di tempat ini.

Baca juga:  Tahap Penerimaan Berkas Penjaringan Rektor IAIN Palopo, Warek dan Direktur Pascasarjana Bisa Penuhi Syarat

“Dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kementeria Agama RI yang ke 78, keluarga besar IAIN Palopo melaksanakan acara penanaman pohon. Kenapa kita rayakan di HAB, karena selaku Rektor IAIN Palopo salah satu tujuan saya ingin mewujudkan kampus sebagai smart & green kampus,” ucap Rektor.

Olehnya itu, untuk mewujudkan smart & green kampus, kampus ini harus bernuansa hijau, dalam masterplan kampus, kedepannya akan berusaha mewujudkan kampus IAIN Palopo ini sebagai kampus hijau. Untuk mencapai itu maka dari sekarang kita harus banyak menanam pohon.

Selanjutnya, mewakili Pj Kota Palopo Ilham Hamid, S.E., M.Si juga menyampaikan salah satu kegiatan hari ini adalah penanaman pohon yang kami harap kampus IAIN Palopo ini betul betul dapat menjadi kampus hijau sesuai keinginan Rektor IAIN Palopo.

Baca juga:  Sukses Terima Beasiswa Luar Negeri, Adinda Hairil Dapat Dukungan Walikota Palopo

Terkait kegiatan penanaman pohon, Ilham Hamid mengungkapkan kota palopo mempunyai kawasan yang sangat luas dikelilingi oleh Hutan jika masyarakat atau siapapun yang membutuhkan pohon bisa ke Dinas Lingkungan Hidup tapi harus melalui Prosedur. (*)

Komentar