Palopo – Ketua Bawaslu kota Palopo Dr.Asbudi Dwi Saputra ,SH.M.Kn bersama Anggota Bawaslu Kota Palopo Ahmad Ali,S.Pd dan Sitti Aisyah SH.MH menghadiri kegiatan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih tetap (DPT).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota KPU Sulawesi Selatan, DR. Ahmad adi wijaya ,S.Pd.M.Pd.
Adapun peserta pada Rapat pleno terbuka Rekapitulasi penetapan DPT yakni Walikota palopo, Dandim 1403 palopo, Polres Kota Palopo, Kajari Kota Palopo, Kalapas Kelas II A kota palopo, Dukcapil, Dinas lingkungan hidup, Kesbangpol, partai politik, dan Ketua PPK se-Kota Palopo.
Dr.Asbudi dwi saputra, SH.M.Kn selaku Ketua Bawaslu Kota Palopo pada Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) menyampaikan dan menyerahkan saran perbaikan sebanyak 40 data dengan rincian 17 pemilih Baru, ubah data 12, Ganda 1, meninggal 3, pemilih potensial 1 dan pindah domisili 6.
“Sesuai dengan Regulasi yang ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kota palopo pada hari ini harus ditindaklanjuti oleh Kpu Kota Palopo sebelum ditetapkanya Daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Asbudi.
Ia juga menambahkan bahwa apabila saran perbaikan Bawaslu Kota Palopo pada hari ini tidak ditindaklanjuti KPU Kota Palopo maka Bawaslu Kota Palopo menyarankan Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT ini ditunda dan jika Rapat Pleno terbuka penetapan DPT ini tetap dilanjutkan KPU tanpa menindaklanjuti Saran perbaikan Bawaslu Kota Palopo maka akan dijadikan temuan oleh Bawaslu Kota Palopo.
Ahmad Ali,S.Pd selaku Anggota Bawaslu kota palopo pada kesempatan tersebut mengatakan selain 40 data saran perbaikan yang diserahkan secara langsung melalui surat, mèlalui Rapat pleno ini kami menyampaikan secara lisan 4 data tambahan saran perbaikan.
“Semua tanggapan atau masukan yang disampaikan oleh peserta rapat Pleno terbuka penetapan DPT pada hari ini agar dimasukkan dalam Berita Acara penetapan DPT,” ujar Ahmad Ali.
Efendi samaila selaku Anggota KPU Kota Palopo Divisi perencanaan, data dan informasi mengatakan bahwa untuk saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu pada hari ini sesuai arahan KPU Provinsi Sulawesi selatan bahwa saran perbaikan tersebut ditindaklanjuti sebelum ditetapkanya DPT.
Adapun Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Kpu Kota Palopo dengan nomor Berita acara 417/PL.01.2-BA/7373/2023 yakni sebanyak 130.107 dengan rincian laki-laki 63.841 perempuan 66.266 yang tersebar di 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan di Kota Palopo.
(*/WD)
Komentar