Mengharukan! Polisi Bebaskan Pencuri TV di Palopo, Mencuri untuk Pengobatan Sang Anak

Hukrim120 Dilihat

Palopo – Polres Palopo baru saja membebaskan  ML seorang pencuri dari hukuman yang semestinya dijalani seorang pelaku pencurian.

Tindakan yang dilakukan Polres Palopo bukan tak berdasar. Pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice atas kasus pencurian yang menjerat ML.

Jumat 21 Oktober 2022, sekitar pukul 16:30 di ruangan Kasat Reskrim Polres Palopo, mata ML berkaca-kaca saat berhadapan dengan sejumlah awak media.

ML ditangkap karena mencuri 30 bungkus rokok, satu unit Tv dan uang tunai. Itu dia terpaksa lakukan untuk menambah biaya perawatan anaknya yang menderita kebocoran jantung.

Seluruh upaya telah dilakukan ML, termasuk meminjam dan menjual harta bendanya demi biaya perawatan anaknnya.

Kini dirinya hanya bisa pasrah, anak kelimanya harus kembali menjalani perawatan untuk keempat kalinya. Namun apa daya, ia tidak mampu berbuat banyak.

Baca juga:  Polisi Amankan Sabu 18,55 Gram di Kolaka Utara, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Biaya pengobatan kebocoran jantung sang anak terlampau mahal dan diluar dari kemampuannya.

Anaknya telah menjalani tiga kali pemeriksaan dan menghabiskan biaya hingga ratusan juta. Kerabat dan para dermawan juga banyak yang membantunya.

Namun hal itu belum cukup, lantaran anaknya harus menjalani pemeriksaan berkala di rumah sakit dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Jalan buntu yang ia tempuh, nyaris memenjarakannya selama lima tahun. Beruntung, setelah melakukan penyelidikan pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice.

Korbannya bersedia mencabut laporannya, dengan syarat seluruh barang yang diambil ML dikembalikan.

Tidak hanya melakukan upaya restorative justice, personil Polres Palopo juga memberikan bantuan dana untuk pengobatan anak ML.

“Saya bersyukur sekali pak, karena saya kira saya mau dipenjara lima tahun,” ujar ML di Mapolres Palopo, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca juga:  Empat Daftar Kawasan Merah Peredaran Narkoba di Sulsel

Sementara Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, jika bantuan tersebut merupakan inisiatif dari Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, semoga dengan ini bisa sedikit membantu biaya berobat anaknya,” ucap Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal.

Sebelumnya diberitakan, ML kini dibebaskan pihak kepolisian resort (Polres) Palopo. Ia sebelumnya ditahan atas kasus pencurian pada 23 September 2022 lalu.

Saat melakukan aksinya, ML menggasak satu unit TV, 30 bungkus rokok dan sejumlah uang tunai.

Di hadapan penyidik, ML mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Meski demikian, ML tidak hanya menyimpan hasil curiannya itu. Dia mengaku, terpaksa mencuri untuk menambah biaya pengobatan anaknya yang mengalami kebocoran jantung.

Baca juga:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Sungai Rongkong

ML menceritakan, jika selama anaknya menderita penyakitnya itu, dia telah melakukan berbagai upaya demi mengobati putrinya.

ML juga sudah menjual sebagian harta bendanya. “Saya sudah jual motor. pernah juga mendapat bantuan dari teman-teman dan beberapa relawan lainnya,” katanya.

Saat ini katanya, anak kelimanya itu masih harus menjalani perawatan yang intensif. Dia menjelaskan, jika anaknya itu telah menjalani tiga kali proses pengobatan.

“Untuk yang pertama itu saya jual motor, kemudian yang kedua bantuan dari teman dan dermawan lainnya. Terakhir yang ketiga itu, habis ratusan juta,” ujarnya.

“Seharusnya ini dia (anak ML) harus menjalani pemeriksaan keempat, tapi karna ada masalah ini mungkin terhambat lagi pak,” jelasnya. 

(*/Mi)

Komentar