Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah di Aula Kantor Bupati Luwu, Rabu, 4 Maret 2026.
Rapat ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1073 Tahun 2026 yang memuat hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah Kabupaten Luwu tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Luwu mendapatkan status “Kabupaten Dalam Pembinaan”.
Menurut Bupati, pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah lanjutan sekaligus strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dan seluruh pihak terkait guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Ia juga mengajak masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat masih banyak ditemukan kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk di area pinggir jalan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengelolaan sampah dapat semakin maksimal melalui komitmen bersama. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu.

