Hashtagnews.id – Tunjangan Hari Raya, atau lebih dikenal dengan singkatan THR untuk pensiunan 2021 bakal cair lebih cepat.
Hal itu kembali disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan pencairan THR PNS aktif maupun pensiunan sama-sama dicairkan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“THR ini seperti yang biasa saya sampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5 karena ini biasanya bertahap kita akan sampaikan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Kamis (29/04/2021).
Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 30,6 triliun untuk THR PNS dan THR pensiunan 2021.
THR PNS Aktif sebesar Rp 15,8 triliun, sementara untuk THR Pensiunan PNS sebesar Rp 14,8 triliun.
Komentar