hashtagnews.id – Rasa kecewa yang dipendam Nasruddin selama 13 tahun akhirnya pecah. Warga Jalan Sempowae, Kota Palopo itu memutuskan mengakhiri penantiannya yang panjang dan penuh harap dengan getir.
Nasruddin melangkah masuk ke Polres Palopo. Namun bukan untuk mencari keadilan seperti 13 tahun silam, melainkan untuk mencabut laporan kehilangan sepeda motornya yang mandek tanpa kejelasan.
Laporan itu ia buat sejak 8 September 2012, lengkap dengan identitas terduga pelaku.
“Saya sudah tunggu 13 tahun, ternyata sia-sia,” kata Nasruddin, Senin, (25/8).
Ia mengaku telah melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion dengan nomor polisi DD 3611 SG.
Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo itu, Nasruddin bahkan menyebut nama terlapor, Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado.
Laporan kala itu diterima Kanit III SPKT Polres Palopo, Aiptu Yulianus.
Namun hingga lebih dari satu dekade berlalu, tak ada kabar lanjutan dari penyidik. Tidak ada pemanggilan, tidak ada penyelidikan, apalagi penyelesaian.
“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” sindir Nasruddin. (*/Wdy)








